Postingan

Al-Thahthawi (Ide Patriotisme dan Nasionalisme)

BAB I PENDAHULUAN   A.     Latar Belakang    Sebelum memasuki era modern, kepemimpinan Islam yang berbentuk khilafah   mencakup wilayah yang luas serta bersifat lintas etnis dan lintas budaya. Kaum muslim yang terdiri dari berbagai etnis dengan latar belakang budaya yang berbeda dipersatukan kedalam satu institusi yang disebut umat. Umat Islam dipimpin oleh  khalifah yang dianggap sebagai penerus kepemimpinan Rasulullah SAW. Ini berarti bahwa seorang khalifah merupakan pimpinan negara dan sekaligus sebagai pemimpin agama. Mengenai hal ini Ibn Khaldun menyatakan bahwa “Kekhalifahan itu pada hakekatnya adalah pelimpahan kekuasaan dari peletak Syari’at untuk memelihara agama dan mengatur dunia” [1] Sampai runtuhnya pemerintahan dinasti Umayyah yang berpusat di Damaskus seluruh dunia Islam mengakui satu Khilafah ( kekahalifahan ). Akan tetapi mulai pemerintahan Bani Abbas kekhalifahan di dunia Islam sudah tidak tunggal lagi....

ABU A’LA AL-MAUDUDI (Theo-Demokrasi)

ABU A’LA AL-MAUDUDI  (Theo-Demokrasi) BAB I PENDAHULUAN A. Latar belakang Demokrasi diperkenalkan dalam khasanah pemikiran Islam dan dianggap sebagai nilai yang baik, baru pada akhir abad ke 19, saat Negara-negara Islam ketika itu di seluruh belahan bumi kondisinya nyaris serupa, bergumul dengan kolonialisme, ditindas dan diperintah oleh penguasa atau raja yang tiran. Dalam kondisi demikian mereka ingin mengetahui gagasan demokrasi yang berasal dari Barat. Konsep tentang Islam dan demokrasi telah mulai mendapat tempat signifikan dalam politik Islam modern. Dalam upaya untuk menemukan suatu basis ideologis yang diterima oleh semua kalangan di dunia Islam, para pemikir dari berbagai kalangan masyarakat muslim mulai merambah misi baru untuk merekonsiliasi perbedaan-perbedaan antara berbagai kelompok. Padahal menurut penulis Islam dan demokrasi saling memperkuat bahkan di dalam ajaran Islam terdapat nilai-nilai demokrasi. Bung Hatta dalam tulisannya tentang demokrasi yan...

MUNAWIR SJADZALI - REAKTUALISASI HUKUM ISLAM (Waris, Budak dan Bunga Bank)

MUNAWIR SJADZALI REAKTUALISASI HUKUM ISLAM (Waris, Budak dan Bunga Bank) I. Pendahuluan Kehidupan di alam raya ini ditandai dengan adanya gerak dan dinamika. Dari gerak dan dinamika inilah timbul perubahan dan perkembangan dari satu tahap ke tahap yang lain dari satu warna ke warna yang lain dalam dimensi ruang dan waktu secara terus menerus tanpa henti. Suatu agama dapat berfungsi dan terasa dibutuhkan dalam kehidupan yang demikian, jika di dalam agama itu terdapat ruang bagi gerak dan dinamika kehidupan yang digambarkan itu. Demikian halnya dengan agama Islam. Sekalipun ia terbangun di atas fondasi-fondasi yang tertanam kukuh dan tetap merupakan hakikat kebenaran abadi, namun di dalamnya terdapat dinamika yang menjadikannya mampu membimbing kehidupan manusia yang bergerak dan berubah terus dari masa ke masa, serta berkembang dari suatu keadaan ke keadaan yang lain sepanjang perjalanan sejarah, yang sampai sekarang sudah melewati rentang waktu kurang lebih 14 tahun. Tampiln...