Mengikuti Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi di Kantor BPSDMD NTB
Mataram - Kegiatan sertifikasi penyuluh antikorupsi yang diselenggarakan di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) NTB diikuti oleh berbagai perwakilan instansi, termasuk dari Kementerian Agama Kabupaten Bima. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para peserta dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Sertifikasi penyuluh antikorupsi bertujuan untuk menjamin kompetensi penyuluh antikorupsi dan memenuhi persyaratan regulasi. Sertifikasi ini juga membantu penyuluh antikorupsi untuk meyakinkan masyarakat dan organisasi bahwa mereka kompeten.
Sertifikasi penyuluh antikorupsi diselenggarakan oleh LSP KPK. Sertifikasi ini dilakukan melalui proses asesmen yang melibatkan berbagai metode, seperti wawancara, tes tertulis, dan observasi.
Komentar
Posting Komentar
Silakan titip komentar anda..