Dr. Abdul Munir Lakukan Penyuluhan Bahaya Judi Online di Masjid Agung Kabupaten Bima


Pada awal tahun 2024, Dr. Abdul Munir mengadakan penyuluhan tentang bahaya judi online di Masjid Agung Kabupaten Bima. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif perjudian, terutama yang dilakukan secara daring. penyuluhan tersebut dilakukan usai sholat dzuhur berjamaah.

Dalam penyuluhan ini, Dr. Abdul Munir menjelaskan bahwa judi online tidak hanya melanggar norma agama, tetapi juga dapat merusak kehidupan sosial dan ekonomi individu. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah generasi muda terjerumus ke dalam praktik perjudian yang merugikan.

Poin-poin Penting dari Penyuluhan:
  • Dampak Negatif: Judi online dapat menyebabkan kerugian finansial, kecanduan, dan masalah psikologis.
  • Larangan Agama: Judi dilarang dalam Islam, dan masyarakat diingatkan akan ajaran agama yang menentang praktik ini.
  • Peran Masyarakat: Keterlibatan aktif masyarakat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif judi online.
Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi kegiatan serupa di masa mendatang untuk lebih memperkuat pemahaman masyarakat tentang bahaya judi online dan pentingnya menjaga moralitas serta nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Font Arabic

Mudzakkar dan Mu'annats dalam Bahasa Arab

Al-Asma’ al-Mamnu’at min al-Sharf