Bima-DoroKabuju, Kementerian Agama Kabupaten Bima melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait percepatan penurunan Stunting di Indonesia tingkat Kabupaten Bima.
Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak pada usia di bawah lima tahun akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang dan tinggi badan di bawah standar yg ditetapkan oleh menteri Kesehatan.
Rundown kegiatan ini diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan pembacaan ayat-ayat al-Qur'an oleh Qori' Drs. H. Syarifyddin (Kepala KUA Woha) kemudia laporan panitia oleh A. Azis, SE., serta pembacaan doa oleh Ustadz Khairunnas, S.Hi.
Maksud kegiatan menentukan langkah-langkah strategis untuk mempercepat penurunan angka stunting dengan tujuan agar peserta dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat atau penghulu dan penyuluh agama.
Peserta adalah kepala seksi, penghulu/kepala KUA dan perwakilan dari penyuluh Agama Islam.
Nasarumber: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabuoaten Bima, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, dan Kepala Dinas DP3A2KB Kabupaten Bima.
Pelaksana kegiatan Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima.
Kegiatan ini sepenuhnya dibiayai dari Daftar isian pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenag Kab Bima 2023 nomor: 025.03.2.423110/2023.
Dalam uraiannya Kepala Kemenag Kab. Bima H. Mujiburrahman, S.Ag menghimbau agar penghulu dan penyuluh menekankan pada calon pengantin dan ibu yang mengandung agar perhatikan kualitas makanan sebagai syariah Islam yaitu Halal dan Baik (sehat penuh gizi).
Galery:
0 comments:
Posting Komentar
Silakan titip komentar anda..