Published Maret 15, 2012 by with 0 comment

Harun Nasution ( Islam Rasional )

Harun Nasution ( Islam Rasional )

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakan

Dalam sejarah perkembangan suatu Negara sangatlah dipengaruhi oleh para pembaharu dalam memberi warna baru untuk mencapai tujuan yang maksimal dengan nuansa yang berbeda-beda.
Kajian sejarah adalah suatu bidang ilmu yang sangat menarik untuk ditelusuri , dimana minimal ada manfaat yang dapat diperoleh yakni bila kesimpulan sejarah menunjikkan kemajuan suatu system yang dikembangkan oleh pelaku sejarah, kemudian berimbas lahirnya inovasi pengembangan dan kemajuan baik pada system pemerintahan, pertahanan, social ekonomi, politik, bahkan pemgembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sejarah biasanya ditulis dan dikaji dari sudut pandang suatu fakta atau kejadian tentang peradaban suatu bangsa. Secara umum sejarah mengandung kegunaan yang sangat besar bagi kehidupan umat manusia. Karena sejarah menyimpan atau mengandung kekuatan yang dapat menimbulkan dinamisme dan melahirkan nilai-nilai baru bagi pertumbuhan serta perkembangan umat manusia.

Dalam makalah ini, penulis mencoba menguak tentang ide-ide,gagasan atau pun pemikiran yang dituangkan oleh Harun Nasution,adalah sosok ilmuan muslim yang amat berwibawa dan salah seorang tokoh pembaharu yang sangat terkanal dan cukup disegani oleh kalangan intelektual muslim, baik di dalam maupun di luar negeri, dan sekaligus menjadi sumber timbulnya berbagai masalah yang menimbulkan perdebatan. Setiap kali orang mendengar nama yang terbayang adalah bahwa ia adalah seorang mantan pertor UIN Syarif Hidayatulla Jakarta yang memiliki keahlian dalam bidang teologi dan filsafat yang bercorak rasional dan cenderung liberal. Dengan corak pemikiran teologinya yang demikian itu, Harun Nasution dikenal pula sebagai ilmuan yang banyak mengemukakan gagasan-gagasan dan pemikiran yang berbeda dengan pemikiran yang umumnya dianut Umat Islam di Indinesia.

B. Rumusan dan Batasan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang yang telah dikemukakan pada bagian terdahulu, maka penulis berusaha memberi rumusan dan batasan masalah sebagai berikut:
1. Apakah Harun Nasution seorang tokoh pembaharu ?
2. Sejauh manakah pengaruh ide,gagasan ataupun pemikiran Harun Nasution di Indonesia ?

---------------
BAB II
PEMBAHASAN

A. Biografi Singkat Harun Nasution

Harun Nasution dilahirkan di Pematangsianar, daerah Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, pada hari selasa, 25 September1919. Ia adalah putra dari lima bersaudara. Ayahnya bernama Abdul Jabbar Ahmad, seorang ulama kelahiran Mandailing yang berkecukupan serta pernah menduduki jabatan sebagai Qadi, penghulu, Kepala Agama, Hakim Agama dan Imam Masjid di Kabupaten Simalungun. Sedangkan ibunya yang berasal dari Tanah Bato adalah seorang putrid ulama asal mandaling dan masa gadisnya pernah bermukim di Makkah dan pandai bahasa Arab. Kedua orang tua Harun Nasution yang berpendidikan agama yang demikian itu telah memberikan sumbangan dan peran yang amat besar dalam menanamkan pendidikan agamanya.

Pendidikan sebagai hal yang penting bagi kehidupan ditempuh oleh Harun Nasution dengan memulai pada Sekolah Dasar milik Belanda, Hollandsch Inlandsh School (HIS), yang ditempuh selama 7 tahun dan selesai tahun 1934 yang pada waktu itu ia sudah berumur 14 tahun.Selama belajar di Sekolah Dasar ini Harun Nasution berkesempatan mempelajari bahasa Belanda dan ilmu pengetahuan umum. Setelah ia meneruskan studinya ke Moderne Islamietische Kweekschool ( MIK), selama 3 tahun. Nasution walaupun semula enggan belajar di sekolah ini karena ingin masuk MULO, tapi akhirnya ia tertarik juga belajar di sekolah ini. Nasution mengaku tertarik mempelajari Islam , kerena Islam tampak sangat modern di tangan pengajar MIK. Di sinilah buat pertama kali Harun Nasution berhubungan dengan pemikiran moderen Islam, seperti yang dikembangkan oleh sejumlah sarjana Islam yang terkemuka seperti Hamka, Zainal Abidin, dan Jamil Jambek lebih lanjut Harun Nasution berkomentar tentang MIK sebagai berikut :

” Di sana ku memakai dasi, dan diajarkan bahwa memelihara anjing tidak haram. Itu yang kupelajari dan kurasa cocok, kupikir mengapa harus berat-berat mengambil wubhu dahulu hanya untuk mengankat Al-Qur`an, terpikir pula, apa beda Al-Qur`an dengan kertas biasa,Al-Quran yang kupegan itu adalah kertas bukan wahyu, Wahynya tidak di situ. Apa salahnya memegang kertas tanpa wudhu lebih dahulu begitu pula soal sholat , memakai ushali atau tidak bagiku sama saja.

Melihat perkembangan pemikiran Harun Nasution yang demikian itu, ayahnya yang semula memaksa Harun Nasution belajar di MIK malah bebalik melarangnya dan meminta anaknya keluar dari sekolah tersebu dan melanjutkan disebuah sekolah guru Muhammadiyah di Solo. Namun Harun Nasution tidak pergi kesolo melainkan pergi ke Mekkah untuk menunaikan ibadah haji dan sekaligus belajar pengetahuan agama Islam di Tanah Suci itu, Upaya ini dilakukan karena menurut orang tuanya, pengetahuan umum yang diperoleh Harun Nasution dari sekolah Belanda sudah cukup. Selanjutnya ia harus mendalami Islam d Mekkah agar lebih lurus pemikirannya.

Senada dengan itu sumber lain mengimpormasikan, bahwa pilihan Harun Nasution untuk meneruskan studi di Mesir, karena sebelumnya ketika di Indonesia ia sudah mengenal dan membawa pemikiran cendekiawan Muslim Indonesia tamatan mesir seperti Mahmud Yunus, Mukhtar Yahya, Bustami A.Ghani, dan lain-lainnya yang telah kembali ke tanah air dan cukup dikenal sebagai tokoh agama terkemuka. Selepas dari mesir Harun Nasution pindah studi ke Universitas Amerika di Kairo.

B. Harun Nasution : Islam Rasional
Harun Nasution tahu apa yang akan ia lakukan pada masyarakat Muslim Indonesia. Hal yang demikian terjadi karena selama di luar nereri ia terus mengikuti perkembangan di Indonesia, ia berpendapat bahwa masyarakat muslim kurang maju dalam bidang ekonomi dan kebudayaan karena mereka menganut teologi yang fatalistik dan statis. Menurutnya, teologi ahl-al-Sunnah dan Ash`ariyah harus bertanggung jawab atas kemandengan ini. Kaum Muslimin berpandangan sempit dan tidak terbuka terhadap reformasi dan modernisasi, sebagai prasyarat pembangunan umat. Inilah alasan mengapa ia ingin mengubah pandangan yang fatalistik dan tradisional ini dengan pandangan yang lebih dinamis rasional dan modern. Untuk mengimplementasikan tujuannya ini, Harun Nasution memilih jalur pendidikan, terutama perguruan tinggi.

Lebih lanjut dikatakan bahwa, konsep manusia yang terdapat dalam masyarakat Indonesia sebenarnya sama dengan konsep yang diajarkan Islam. Dalam masyarakat terdapat konsep cipta, rasa, dan karsa. Cipta adalah akal, dan rasa adalah kalbu, Maka dalam sistem pendidikan nasional kita, pendidikan agama perlu mendapat tempat yang sama pentingnya dengan pendidikan sains. Jika tidak tujuan membina manusia seutuhnya tidak akan tercapai. Kesenjangan yang ada antara ulama agama dan ulama sains, akan tidak dapat diatasi dan mungkin akan terjadi kehancuran masyarakat yang memakai sistem pendidikan yang berdasar pada konsep Barat bahwa manusia tersusun dari unsur materi dan unsur akal saja, tanpa adanya unsur ruh.

Masyarakat modern percaya pada kemampuan rasio dan pendekatan ilmiah. Namun disini kita berbicara soal agama, sementara dasar agama lebih banyak berkaitan dengan perasaan dan keyakinan dari pada rasio. Perasaan dan keyakinan berlainan dengan rasio yang mempunyai tendensi dogmatis. Ajaran-ajaran agama oleh pemeluknya dirasakan dan diyakini sungguh benar meskipun ajaran-ajaran itu terkadang berlawanan dengan rasio. Perasaan dan keyakinan juga banyak bersifat subjektif dan kurang bersifat objektif. Selanjutnya agama banyak dan erat hubungan dengan hal-hal yang bersifat imateri dan yang tak dapat ditangkap dengan panca indera. Sementara itu pembahasan ilmiah pada umumnya dapat dipakai dengan baik hanya dalam lapangan yang bersifat materi.
Agama pada umumnya diyakini mengandung ajaran-ajaran yang berasal dari Tuhan Yang Mahatahu dan Mahabenar, oleh karena itu ajaran-ajaran agama diyakini brsifat absolut dan mutlak benaryang harus diterima begitu saja oleh pemeluknya. Ajaran-ajaran itu merupakan dogma-dogma yang kebenarannya tidak bisa lagi dipermasalahkan oleh akal manusia. Oleh karena itu, dalam agama terdapat sikap dogmatis untuk mempertahankan yang lama dan telah mapan dan tidak bisa menerima, bahkan menentang perubahan dan pembaharuan.

Sayangnya pandangan luas, pikiran terbuka serta rasional dan sikap dinamis umat yang berkembang pada Zaman Klasik, hilang bahkan lenyap pada Zaman Pertengahan Islam yang dimulai pada tahun 1250 dan berakhir pada tahun 1800 M. Sebagai gantinya timbul pemikiran taradisional dengan pandangan yang sempit , pemikirannya yang tertutup, serta sikapnya yang statis. Kalau pada Zaman Klasik hanya ajaran-ajaran dasar dalam al-Qur`an dan hadis yang diyakini merupakan dogma, pada Zaman Pertengahan Islam, ajaran-ajaran yang dihasilkan ulama-ulama pada Zaman Klasik dalam bidang akidah, ibadah, muamalah dan lain-lain, juga diyakini sebagai dogma. Maka yang mengikat pemikiran pada Zaman Pertengahan bukan ajaran-ajaran absolut saja, tetapi juga ajaran-ajaran relatif yang banyak bertumpuk-tumpuk dengan perkembangan zaman.sehingga kebebasan berpikir dan bergerak amat terikat. Setiap mau berpikir dan bergerak dijumpai banyak larangan dan hambatan, pemikiran membeku dan umat menjadi statis.

Dunia Islam terjaga dari tidurnya yang nyenyak dan muncul kesadaran bahwa mereka telah mundur dan jauh ditinggalkan Eropa. Muncullah kemudian ulama dan pemikir-pemikir Islam dengan ide-ide yang bertujuan memajukan dunia Islam dan mengejar ketinggalan dari Barat. Dania Islam pun memasuki Zaman Modernnya.

Di Indonesia aliran Mu`tazilah belum begitu dikenal dan tidak disukai karena dianggap mempunyai pendapat-pendapat yang menyimpang dari ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya. Pemuka-pemuka Mu`tazilah dalam pemikiran keagamaan mereka banyak mempergunakan rasio. Mereka memang percaya pada kekuatan akal yang dianugrahkan Tuhan kepada manusia. Dalam penafsiran teologi mereka banyak ayat-ayat teologi mereka banyak memakai pemikiran rasional. Begitu tinggi kekuatan yang mereka berikan kepada akal, sehingga timbul anggapan di kalangan sebagian umat, ini selanjutnya membawa kepada tuduhan bahwa kaum mu`tazilah adalah golongan Islam yang tersesat dan tergelincir dari jalan yang lurus dan benar, bahkan tidak sedikit umat Islam yang menganggap mereka tidak percaya kepada wahyu dan dengan demikian telah menjadi kafir dan bukan Islam lagi.

Pemikiran rasional memeng banyak mempengaruhi kaum mu`tazilah dalam menentukan pendapat-pendapat keagamaan mereka. Abu al-Huzhail yang pertama memberi penjelasan sejau mana akal manusia dapat mengetahui masalah-masalah keagamaan, menurut pendapatnya, akal dapat mengetahui dua masalah dasar dan pokok dalam tiap-tiap agama, Tuhan dan soal kebaikan serta kejahatan. Ia menjelaskan bahwa akal manusia dapat :
1. Megetahui adanya Tuhan
2. Mengetahi kewajiban manusia berterima kasih kepada Tuhan
3. Mengetahui apa yang baik dan apa yang jahat
4. Mengetahui kewajiban manusia berbuat baik dan kewajibannyamengetahui perbuatan jahat

Kita di Indonesia masih ketinggalan sampai sekarang ini, masih dingaruhi oleh filsafat hidup corak tradisional tersebut. Penghargahan pada akal sebagai anugrah Tuhan itu belum cukup tinggi, paham qadha dan qadar dalam arti fatalisme masih banyak terdapat di kalangan masyarakat, kepercayaan adanya hukum alam ciptaan Tuhan belum kuat, dinamika belum banyak kelihatan, rasa tanggung jawab belum tinggi dan masa depan lebih banyak diserahkan kepada nasib.

Pembaharuan di Indonesia masih terbatas pada permasalahan Furu sementara itu pemikiran di Indonesia muncul terlambat lima puluh tahun dari India dan seratuh tahun dari Mesir dan Turki. Latar belakang ide pembaharuan di Indonesia jauh berbeda dengan latar belakang yang ada di Mesir, Turki dan India. Keadaan di Indonesia berbeda sekali dengan keadaan di tiga negara tersebut. Indonesia tak pernah menjadi negara Islam besar dan tak pernah pula menjadi pusat kebudayaan Islam. Islam berkembang di Indonesia mulai abad ketiga belas. Maka Islam yang datang dan berkembang di Indonesia bukanlah Islam Zaman keemasan dengan pemikiran rasional dan kebudayaannya yang tinggi, melainkan Islam yang telah mengalami kemunduran dengan pemikiran tradisional dan corak tarekat dan fiqihnya.

Di kalangan para pembaharu Indonesia yang timbul kira-kira tujuh puluh tahun lalu, ide tentang kebebasan, pemikiran rasional serta pemikiran ilmiah demikian, tak dijumpai. Semua ini karena, sebagainama mereka katakan, dalam ushul mereka sepaham dan yang mereka pertentangkan adalah masalah furu`. Perlu diperhatikan bahwa ushul yang disepakati itu adalah teologi Asy`ariyah, pemikiran tradisional, atau kepercayaan pada qadha dan qadar. Itulah sebabnya kenapa dibukakan intu ijtihad dengan kembali kepada Al-Qur`an dan hadis, yang di anut oleh para pembaru itu, tidak berkembang di Indonesia. Pembaru-pembaru permulaan abad kedua puluh ini pada hakikatnya masih terikat kepada hasil ijtihad ulama masi silam.

Dalam salah satu buku beliau Pembaharuan Dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerak, buku yang berasal dari kumpulan ceramah dan kuliah serta diterbitkan pertama kali taahun 1975 oleh penerbit bulan bintang, beliu membahas tentang tentang pemikiran dan pembaharuan dalam Islam yang timbul dalam priode modern. Pembahasannya mencakup pembaharuan di tiga negara Islam yakni: Mesir, Turki, dan India-Pakistan, dengan menampilkan tohoh-tokoh pembaharu dari tiga kawasan tersebut yang dari segi sifat dan coraknya tidak jauh berbeda dengan sifat dan corak pembaharuan yang terjadi di negara lain. Harun Nasution mencoba mencari sebab-sebab terjadinya usaha-usaha pembaharuan tersebut. Sebab-sebab tersebut antara lain karena umat Islam ingin mengejar keterbelakangannya dalam bidang lmu pngetahuan, kebudayaan, ekonomi dan lain sebagainya. Umat Islam ingin mengembalikan kejayaannya sebagaimana terjadi pada abad klasik. Upaya-upaya tersebut antara lain dengan kembali kepada Al-Qur`an dan al-Sunnah, membuka kembali pintu ijtihad, memurnikan akidah dari pengaruh bid`ah, khurafat dan tahayul, menghargai penggunaan pikiran, menyatukan umat Islam serta mempercayai hukum alam(Sunatullah) dalam mencapai cita-cita.

Selanjutnya Harun Nasution ingin mengatakan bahwa pemikiran mu`tazilah di abad klasik telah pula diperktekan oleh para ilmuan di abad sembilan belas. Beliau juga ingin engatakan bahwa pemikiran mu`tazilah ternyata telah dianut oleh kalangan ilmuan di berbagai negara. Timbulnya gerakan pembaharuan yang terjadi di berbagai negara: Mesir, India, Turki dan sebagainya antara lain karena pengaruh pemikiran Mu`tazilah yang dianut oleh para tokoh pembaharu tersebut

Dari pemaparan sebelumnya maka dapat dikatakan bahwa Harun Nasution hadir sebagai tokoh kontroversial yang bercorak rasinal, hal ini dpengaruhi dari sifat dan karakter ayahnya yang juga demikian. Misalnya ayahnya yang menikahi ibunya yang berasal dari satu marga yang oleh adat termasuk yang dilarang. Ayah Harun Nasution dengan penuh kerendahan melanggar aturan adat tersebut, karena dianggap tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Dilihat dari tugas utamanya Harun Nasution sebagai pmbaru dan sekaligus pendidik. Dengan kata lain ia adalah seorang pembaru yang menggunakan pendidikan sebagai sarana utamanya. Melalui kegiatan pendidikan yang ditekuninya. Ia ingin memperkenalkan sikap moderen yang dapat menimbulkan kemajuan bagi umat Islam. Serta ngin mengubah pola pikir dan tingkah laku umat yaitu dari pola pikir dan tingkah laku yang tradisional dan jumud kepada pola pikir yang rasional dan tingkah laku modern.

-------------------
BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Dari uraian pada bab-bab terdahulu yang membahas tentang Islam Rasional
( Harun Nasution) maka, penulis dapat menyimpulka sebagai berikut:

  1. Harun Nasution adalah seorang ahli ilmu kalam dan filsafat Islam yang disegani dan berpengaruh dengan corak pemikiranya yang rasional dan cenderung liberal. Sifat dan corak pemikiran demikian itu amat bertentangan dengan corak dan pmikiran Islam yang pada umumnya berkembang saat itu, yakni corak pemikiran yang tradisional dan terikat pada mazhab tertentu. Sifat dan corak pemikiran Harun Nasution yang demikian itu menyebabkan ia dianggap sebagai ilmuan yang sekular.
  2. Pengaruh ide-ide dan gagasan Harun Nasution begitu terlihat jelas dalam bidang pendidikan karena merupakan alat untuk mengubah masyarakat dengan menggunakan pendidikan. Yakni IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebagai medianya yang paling efektif dan signifikan.

----------------
DAFRAT PUSTAKA
Nata Abuddin, Tokoh-Tokoh Pembaharuan Pendidikan Islam Di Indonesia, Jakarta: Raja Grafifindo Persada, 2005
......................., Problematika Politik Islam Di Indonesia, Jakarta: PT.Grasindo dan UIN Jakarta, 2002.
Nasution Harun, Islam Rasional Gagasan dan Pemikiran, Jakarta: Mizan, 1998
.....................Pembaharuan Dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Jakarta: Bulan Bintang,1975.
Yatim Badri dan Hamid Nasushi, Membangu Pusat Keungulan Studi Islam Sejarah dan Profil Pemimpin IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jakarta: IAIN Jakarta Press,2002

0 comments:

Posting Komentar

Silakan titip komentar anda..