Muhammad ‘Abduh
(Anti Jumud, Rasional dan Pembaruan Pendidikan)
BAB I
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Salah satu agenda permasalahan yang dihadapi oleh kaum muslim di berbagai belahan dunia Islam setelah berabad-abad lamanya adalah Islam dan modernitas.
Dengan munculnya tokoh-tokoh pembaharu Islam dengan pola pemikirannya masing-masing agak memberikan solusi terhadap kaum muslimin yang ditimpa musibah kejumudan fikiran.
Muhammad Abduh adalah salah satu dari pembaharu Islam Mesir juga sebagai seorang ulama besar, penulis kenamaan, dan pendidik yang berhasil, pembaharu Mesir modern, seorang pembela Islam, seorang wartawan yang tajam penahnya, seorang hakim yang jauh pandangannya, pemimpin dan politikus ulung, dan akhirnya menjadi seorang mufti suatu jabatan keagamaan yang tertinggi di Mesir.
Dengan demikian dia dikenal sebagai seorang pembaharu dalam Islam melalui ide-idenya. Ia menentang jumud, menekankan penggunaan akal manusia serta memberikan sumbangsih terhadap pengembangan sistem pendidikan baru di Mesir dan negara-negara Islam lainnya. Untuk lebih jelasnya, maka penulis akan menguraikan dalam bab pembahasan.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan di atas, maka penulis dapat merumuskan beberapa masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana sebenarnya riwayat hidup Muhammad Abduh ?
2. Bagaimana ide-ide atau konsep-konsep pembaruan Muhammad Abduh dalam hal anti jumud, rasional dan pembaruan pendidikan ?
C. Tujuan dan Sasaran Pembahasan
Pembahasan ini bertujuan untuk memberi informasi tentang riwayat hidup Muhammad Abduh dan konsep pembaruannya dalam hal anti jumud, rasional dan pembaruan pendidikan, agar terbangun pemahaman yang benar dan komperehensif tentang hal ini, sehingga membangkitkan kesadaran umat Islam untuk berjuang terus melawan kebodohan, kelemahan, ketertinggalan dan kejumudan dengan kembali kepada Islam yang sebenarnya sesuai dengan Alquran dan al-Hadis, dan dapat menfungsikan akal yang diberikan Tuhan untuk berfikir kritis, bebas, nyata dan rasional agar dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern dan bersaing dengan negara-negara maju namun tetap menjaga norma-norma Islam dalam berpikir.
--------------
BAB II
PEMBAHASAN
A. Riwayat Hidup Muhammad Abduh
1. Kelahiran dan masa kecilnya
Para ahli dan penulis sejarah memang tidak sependapat tentang kelahiran Muhammad Abduh. Sekurang-kurangnya ada 3 pendapat mengenai hal ini :
- Ia lahir pada tahun 1845/1266 H di desa Mahillah Nasr provinsi Buhaerah di daerah Subrakhit.
- Ia lahir pada tahun 1849/1265 H di sebuah dusun Delta Sungai Nil di Mesir Hilir.
- Dan ada pula yang mengatakan, bahwa ia lahir pada tahun 1842 M.
Dengan demikian, Muhammad Abduh besar dan didewasakan dalam lingkungan desa di bawah asuhan ibu dan ayah yang tidak ada hubungan dengan pendidikan sekolah, tetapi jiwa mereka penuh dengan didikan agama yang kuat, serta budi pekerti yang tinggi. Beberapa tahun kemudian, setelah kawin dengan Junainah, ayah Abduh kawin lagi dengan wanita lain. Hal ini berarti ia bertempat tinggal di sebuah rumah yang dihuni beberapa orang isteri dan mempunyai beberapa orang anak pula. Kondisi itu membawa pengaruh besar terhadap pikiran Abduh tentang perbaikan-perbaikan masyarakat Mesir.
Dilatar belakangi kondisi hidup di masa kecilnya, ketika ia biasa mendengar cerita-cerita masa pemerintahan Muhammad Ali Pasya yang waktu itu masih hidup dalam ingatan orang tua-tua, Muhammad Abduh menjadi mengertia dan tertanam di dalam hati minat melayani keperluan rakyat banyak. Hal inilah yang dapat mengangkat derajat (martabat) seluruh bangsanya.
Ayah Muhammad Abduh bernama Abduh Hasan Khairullah berasal dari Turki yang telah lama tinggal di Mesir, ibunya menurut riwayat berasal dari bangsa Arab yang silsilahnya meningkat sampai ke suku bangsa Umar ibn al-Khattab. Perhatian mereka terhadap pendidikan anaknya nampak besar. Seperti terlihat dalam usahanya mendatangkan guru ke rumahnya untuk mengajar Abduh menulis dan membaca. Suatu bekal bagi Abduh di kelas pada masa-masa selanjutnya, baik di Tanta maupun di al-Azhar. Mereka menginginkan supaya anaknya kelak banyak mempunyai pengetahuan, sehingga dapat berguna bagi bangsanya. Keinginan ini pulalah yang menjadi suatu keistimewaan keluarga Muhammad Abduh, suatu hal yang belum lazim di waktu ini, bagi orang-orang di desanya.
Oleh karena itu secara singkat dapat digambarkan bahwa sosok pribadi Muhammad Abduh waktu kecil itu adalah sebagai seorang yang mempunyai kecerdasan dan sikap percaya diri, serta sifat-sifat utama yang diterimanya dari kedua orang tuanya.
2. Pendidikan dan Perjuangannya
Berbicara mengenai pendidikannya, tidak terlepas dari pada perjuangan Abduh dan merupakan rangkaian peristiwa yang mengukir sejarah hidupnya. Dimulai dari pendidikan yang diterimanya di rumah dari guru privatnya, segera ayahnya mengirim Abduh kepada seorang hafiz Alquran untuk belajar Alquran dengan hafalan, waktu itu tahun 1861 M. berkat otaknya yang cemerlang, maka dalam waktu 2 tahun, ia telah hafal kitab suci Alquran secara keseluruhan. Pada hal ketika itu ia masih berusia 12 tahun. Kemudian, ia meneruskan pelajaran pada perguruan agama di Mesjid “Ahmadi” yang terletak di desa Tanta. Mesjid ini kedudukannya dianggap nomor 2 setelah Universitas al-Azhar, dari segi tempat belajar Alquran dan menghafalnya. Pengalaman pertamanya dengan membaca di luar kepala, menghafal nash (teks) dan ulasan serta hukum, yang tidak memberinya sarana untuk memahami, ikut membentuk komitmennya di kemudian hari kepada pembaruan menyeluruh atas sistem pendidikan di Mesir.
Muhammad Abduh merasa bosan di Tanta, dan lari bersembunyi di rumah salah seorang paman ayahnya, yang membujuknya untuk belajar kembali. Syekh Darwis Khadr, paman dari ayah Abduh yang ahli tasawuf, sehingga ia membimbingnya belajar agama dengan sabar, akhirnya Abduh mau belajar lagi di Tanta dan setelah tamat di sana ia meneruskan perjalanannya ke al-Azhar di Kairo, di sanalah ia bertemu dengan al-Afghani yang sedang banyak dikunjungi oleh para mahasiswa. Semenjak pertemuan itu Muhammad Abduh merasa tertarik kepada al-Afghani dan pertemuan itu telah meninggalkan kesan yang baik dalam diri Muhammad Abduh.
Pertemuan tersebut terulang kembali, pada saat Jamaluddin al-Afghani datang ke Mesir untuk menetap di sana. Maka pada waktu itulah Muhammad Abduh dan kawan-kawannya kembali belajar kepada Jamaluddin al-Afghani. Pada al-Afghanilah ia belajar tentang pengetahuan-pengetahuan modern seperti filsafat, sejarah, hukum ketatanegaraan dan lain-lain. Dan dia juga telah terjun ke lapangan pers atau media massa.
Setelah Abduh menamatkan kuliahnya pada tahun 1877 M, atas usaha perdana menteri Mesir Riadl Pasya, ia diangkat menjadi dosen pada Universitas “Darul Ulum” dan menjadi dosen pula di al-Azhar. Tetapi sayangnya, setelah kurang lebih 2 tahun ia melaksanakan tugasnya sebagai dosen dengan cita-cita yang murni dan semangat penuh, maka pada tahun 1879 M, pemerintah Mesir berganti dengan yang lebih kolot dan reaksioner, yaitu turunnya Khedive Ismail dari singgasana, digantikan oleh putranya Taufik Pasya. Pemerintahan yang baru ini segera memecat Abduh dari jabatannya dan mengusir Jamaluddin al-Afghani dari Mesir.
Akan tetapi pada tahun selanjutnya, Abduh diberi tugas kembali oleh pemerintah menjadi pemimpin majalah “al-Waka’l al-Mishriyah” dan sebagai pembantunya diangkat Sa’ad Zaglul Pasya, yang kemudian menjadi pemimpin Mesir yang termasyhur. Dengan majalah inilah, sehingga Abduh mendapat kesempatan untuk mengkritik pemerintah tentang nasib rakyat, pendidikan dan pengajaran di Mesir. Kemudian pada tahun 1882 terjadi pemberontakan “Urabi Pasya”.
Tiga setengah tahun lamanya Muhammad Abduh berdiam di Beirut, dan kemudian Abduh diampuni dan diizinkan kembali ke Mesir dan tidak lama setelah pulang ke Kairo, dia diangkat menjadi hakim pada Tribunanx Indigine (pengadilan untuk pribumi), dan dua tahun kemudian diangkat sebagai penasehat pada Cour d' Appel (Mahkamah Banding). Pada tahun 1899 M kepadanya dipercayakan menduduki jabatan keagamaan tertinggi di Mesir. Abduh diangkat sebagai Mufti Negara.
Kemauannya yang keras untuk melaksanakan pembaruan dalam Islam dan menempatkan Islam secara harmonis dengan tuntutan zaman modern dengan cara kembali kepada Islam yang sebenarnya, mendorongnya untuk mengkaji kembali masalah-masalah keagamaan dan menuliskannya, sehingga karenanya terangkatlah namanya sebagai bapak peletak aliran modern dalam Islam.
3. Karya-karyanya
Suatu hal yang penting dalam membicarakan riwayat hidup Muhammad Abduh, ialah tentang buah karyanya semasa hidupnya, bahkan ada juga usahanya yang masih terbengkalai dan dilanjutkan oleh salah seorang murid dan pengikut setianya, Sayid Muhammad Rasyid Ridha. Adapun karya-karya Muhammad Abduh, baik berupa bahan ceramah, bahan kuliah yaitu :
- Al-Waridat, yang menerangkan ilmu tauhid menurut pola tasawuf yang dijiwai oleh pokok pikiran Jamaluddin al-Afghani.
- Wahdat al-Wujud, menerangkan faham segolongan ahli tasawuf tentang kesatuan antara Tuhan dan makhluk, yakni bahwa alam ini adalah pengejawantahan Tuhan
- Syarh Nahj al-Balaghah, menurut kesusasteraan bahasa Arab yang berisi tauhid dan kebesaran agama Islam
- Falsafat al-Ijtima’l wa al-Tarikh, yang menguraikan filsafat sejarah dan perkembangan masyarakat
- Syarh Basair al-Nazariyah, uraian ringkas tentang ilmu mantiq (logika) yang telah dikuliahkan di al-Azhar dan diakui sebagai kitab terbaik dalam ilmu ini.
- Risalat al-Tauhid, uraian tentang tauhid yang mendapat sambutan terbaik dari kalangan ulama muslim dan dari kalangan agama lain
- Al-Islam wa al-Nasaraniyah ma’a al-Ilm wa al-Madaniyah
- Tafsir Surat al-‘Asr, tafsir yang mula-mula dikuliahkan di al-Azhar kemudian diceramahkan kepada kaum muslimin dan mahasiswa di al-Jazair.
- Tafsir Juz ‘Amma, tafsir Alquran juz 30 ini diajarkan oleh ‘Abduh di Madrasah al-Khairiyah, isinya antara lain menghilangkan segala macam tahayul dan syirik yang mungkin menghinggapi kaum muslimin
- Tafsir Muhammad Abduh, tafsir ini disusun oleh Muhammad Rasyid Ridha dari kuliah yang diberikan ‘Abduh di al-Azhar dan baru sampai juz ke 10. Setelah ‘Abduh wafat, Rasyid Ridhalah yang meneruskan penafsiran tersebut hingga juz ke-12, yang dimuat dalam majalah al-Manar.
- Al-Takrir fi al-Islah al-Muhakkimin al-Syar’iyah, buku ini ditulis sewaktu ia menjabat Ketua Mahkamah Tinggi di Kairo, ia memberikan sugesti terhadap perubahan-perubahan penting dalam undang-undang syariat.
B. Ide-Ide Pembaharuan Muhammad ‘Abduh
1. Anti Jumud
Kata jumud mengandung arti keadaan membeku, keadaan statis, tak ada perubahan. Karena dipengaruhi faham jumud, umat Islam tidak menghendaki perubahan dan tidak mau menerima perubahan dan hanya berpegang teguh pada tradisi. Hal inilah yang membawa umat Islam kepada kemunduran.
Muhammad ‘Abduh, mengungkapkan bahwa Alquran mengajarkan dinamika bukan kejumudan. Ia juga sangat menentang sikap taklid umat kepada ulama masa lampau. Alquran menurutnya sangat mencela taklid umat masa-masa lampau kepada peninggalan nenek moyang mereka. Dan ia juga secara tegas mengatakan bahwa pintu ijtihad tidak pernah tertutup dan untuk kemajuan umat Islam zaman modern perlu diadakan ijtihad terhadap naskah Alquran. Kalau nash mengenai ibadah bersifat tegas, maka nash mengenai muamalah dan hidup kemasyarakatan mengandung hanya prinsip-prinsip umum. Lagi pula nash itu jumlahnya sedikit. Interpretasi prinsip-prinsip umum ini melalui ijtihad dapat disesuaikan dengan perkembangan modern. Jadi dapat dipahami bahwa yang boleh dikenakan ijtihad adalah mengenai masalah muamalah, bukan masalah ibadah yang sudah tegas dan terperinci dari Nabi saw. Sedangkan masalah muamalah masih umum sifatnya hanya merupakan dasar-dasar saja sehingga perlu ijtihad.
Sebab lain kemunduran umat Islam, menurut Muhammad Abduh, karena umat Islam tidak kenal ilmu pengetahuan dan teknologi yang membawa kepada kemajuan. Mereka berlebihan dalam memuja syekh dan wali, kepatuhan buta kepada ulama, dan taklid kepada ulama terdahulu, serta tawakkal secara bulat tanpa adanya usaha pada qada’ dan qadar, dan juga menganut faham fatalisme (Jabariah).
Dengan sendirinya taklid kepada ulama lama tak perlu dipertahankan bahkan mesti diperangi karena taklid inilah yang membuat umat Islam berada dalam kemunduran dan tak dapat maju. Dalam bukunya tersebut di atas, Muhammad Abduh dengan keras mengkritik ulama-ulama yang menimbulkan faham taklid. Sikap ulama ini, kata Muhammad Abduh membuat umat Islam berhenti berfikir dan akal mereka berkarat. Taklid ini menghambat perkembangan bahasa Arab, perkembangan susunan masyarakat Islam, Syari’at, sistem pendidikan dan sebagainya. Sikap umat Islam yang berpegang teguh pada pendapat ulama klasik, dipandang Muhammad Abduh berlainan betul dengan sikap umat Islam dahulu. Alquran dan Hadis, katanya melarang umat Islam bersifat taklid.
Pendapat tentang pembukaan pintu ijtihad dan pemberantasan taklid, berdasar atas kepercayaannya pada kekuatan akal. Menurut pendapatnya Alquran berbicara, bukan semata kepada hati manusia, tetapi juga kepada akalnya. Islam memandang akal mempunyai kedudukan tinggi. Allah menunjukkan perintah-perintah dan laranganNya kepada akal. Di dalam Alquran terdapat ayat-ayat :
Dan sebagainya. Oleh sebab itu Islam baginya adalah agama yang rasional. Mempergunakan akal adalah salah satu dari dasar-dasar Islam. Iman seseorang tidak sempurna kalau tidak didasarkan pada akal. Dalam Islamlah, katanya, agama dan akal buat pertama kali mengikat tali persaudaraan. Bagi Muhammad Abduh akal mempunyai kedudukan yang tinggi. Wahyu tak dapat membawa hal-hal yang bertentangan dengan akal. Kalau zahir ayat bertentangan dengan akal, haruslah dicari interpretasi yang membuat ayat itu sesuai dengan pendapat akal.
Kepercayaan pada kekuatan akal adalah dasar peradaban sesuatu bangsa. Akal terlepas dari ikatan tradisi akan dapat memikirkan dan memperoleh jalan-jalan yang membawa pada kemajuan. Pemikiran akallah yang menimbulkan ilmu pengetahuan.
Ilmu-ilmu pengetahuan modern yang banyak berdasar pada hukum alam (natural laws = سنة الله) tidak bertentangan dengan Islam yang sebenarnya. Hukum alam atau سنةاللهadalah ciptaan Tuhan dan wahyu juga berasal dari Tuhan. Karena keduanya berasal dari Tuhan, maka ilmu pengetahuan modern yang berdasar pada hukum alam, dan Islam sebenarnya, yang berdasar pada wahyu, tak bisa dan tak mungkin bertentangan. Islam mesti sesuai dengan ilmu pengetahuan modern.
2. Pemikiran Rasional
Pembukaan ijtihad diakui atau tidak, tentu saja memerlukan akal pikiran. Karena akal harus dibangun dari tidur lelapnya. Mengingat Allah menciptakan manusia dengan fasilitas akalnya untuk digunakan menerima petunjuk ilmu pengetahuan dan bukti-bukti dari peristiwa yang terjadi.
Muhammad Abduh menekankan tingkat kekuatan akal dalam Alquran. Ia menegaskan bahwa dalam Alquranlah wahyu untuk pertama kali berbicara kepada akal manusia. Makanya ia tidak tertarik kepada teologi Asy’ariyah yang memberi kedudukan rendah kepada akal. Ia lebih tertarik kepada teologi rasional Mu’tazilah. Makanya dalam karangan-karangannya ia banyak mengeluarkan pendapat yang sejalan dengan faham-faham Mu’tazilah. Oleh karena itu metode berfikir yang dibawanya adalah pemikiran rasional Mu’tazilah.
Baginya, akal mempunyai kedudukan yang tinggi dan kuat. Islam menurutnya hendaknya berada dalam timbangan akal manusia yang telah diberikan Tuhan karena akal merupakan penolak terhadap penyimpangan dari kebenaran dan mampu memperkecil kebingungan dan kepicikan. Bahkan Islam baginya menetapkan bahwa manusia sanggup sampai kepada pengenalan kepada Allah (ma’rifah Allah) dengan akal dan inilah akar pertama dari keyakinan dalam Islam. Jadi, jalan yang dipakai untuk mengetahui Tuhan bukanlah wahyu saja tetapi juga akal. Akal dengan kekuatan yang ada dalam dirinya, berusaha memperoleh pengetahuan tentang Tuhan dan wahyu, turun untuk memperkuat pengetahuan akal dan untuk menyampaikan kepada manusia apa yang tak dapat diketahui akalnya.
Jalan untuk memperoleh pengetahuan menurut Muhammad Abduh memang dua, akal dan wahyu. Wahyu ia artikan pengetahuan-pengetahuan yang diperoleh seseorang dalam dirinya sendiri dengan keyakinan bahwa itu berasal dari Allah, baik dengan perantara maupun tidak. Sehingga apabila terjadi pertentangan antara akal atau nalar dan wahyu, maka beliau lebih memilih apa yang ditunjuk dan masuk dalam akal manusia, sehingga tidak segan-segan meninggalkan harfiah ayat-ayat Alquran. Jadi Muhammad Abduh sebenarnya tidak meninggalkan ayat-ayat yang merupakan wahyu dan kebenaran Ilahi. Menurutnya, kalau terjadi pertentangan hasil rumusan akal dengan zhahir ayat (arti harfiah ayat), maka Abduh tidak segan-segan melakukan ta’wil, yakni sebuah upaya mengalihkan pengertian ayat kepada pengertian yang jauh sehingga dapat diterima akal sehat. Baginya, wahyu tidak dapat bertentangan dengan akal manusia. Kalau saja Abduh amat mengedepankan akal dalam masalah akidah, maka sudah pasti ia mengedepankan akal dalam arti ijtihad untuk tajdid dalam urusan mu’amalah. Jadi dapat dipahami bahwa sebenarnya Muhammad Abduh tidak lagi memberi peluang pembaharuan dalam hal ibadah, khususnya yang sudah jelas dan tegas dalam Alquran tetapi memberi peluang dalam hal prinsip-prinsip umum yaitu dalam hal muamalah dan hidup kemasyarakatan.
Akal, menurut Muhammad Abduh, adalah suatu daya yang hanya dimiliki manusia, dan oleh karena itu dialah yang membedakan manusia dari makhluk lain. Akal adalah tonggak kehidupan manusia dasar kelanjutan wujudnya. Peningkatan daya akal merupakan salah satu dasar pembinaan budi pekerti mulia yang menjadi dasar dan sumber kehidupan dan kebahagiaan bangsa-bangsa.
Kepercayaan pada kekuatan akal membawa Muhammad Abduh selanjutnya kepada faham bahwa manusia mempunyai kebebasan dalam kemauan dan perbuatan (free will dan free act atau qadariah). Bahwa ia mempunyai faham ini dapat dilihat dari uraiannya mengenai perbuatan manusia dalam Risalah al-Tauhid. Disitu ia sebut bahwa manusia mewujudkan perbuatannya dengan kemauan dan usahanya sendiri, dengan tidak melupakan bahwa di atasnya masih ada kekuasaan yang lebih tinggi.
Pokok-pokok pikiran Muhammad Abduh dapat disimpulkan dalam empat aspek yaitu :
1. Aspek kebebasan berpikir
2. Aspek kemasyarakatan seperti pendapatnya mengenai poligami dan monogamy
3. Aspek keagamaan seperti; tidak menghendaki taqlid dan membuka pintu ijtihad
4. Aspek pendidikan antara lain al-Azhar mendapat perhatian dan perbaikan metode dan kurikulum dan lembaga-lembaga pendidikan yang lain.
Corak pemikiran rasional Muhammad Abduh sangat nampak pada persoalan teologi bahkan lebih rasional dari Mu’tazilah sebagaimana 8 ajarannya yang popular :
1. Konsep iman
2. Sifat-sifat Tuhan
3. Perbuatan Tuhan
4. Keadilan Tuhan
5. Kekuasaan Tuhan dan kehendaknya
6. Perbuatan manusia
7. Kekuatan akal
8. Fungsi wahyu.
Bagi Muhammad Abduh, agama hampir saja bertindak sebagai pelengkap dan pembantu akal. Akal menduduki posisi yang menentukan. Di atas segala-galanya, Islam adalah agama akal dan seluruh doktrin-doktrinnya dapat dibuktikan secara logis dan rasional.
3. Bidang Pendidikan
Seperti halnya dengan al-Afghani, Muhammad Abduh melihat bahwa salah satu sebab keterbelakangan umat Islam yang amat memprihatinkan itu adalah hilangnya tradisi intelektual, yang intinya adalah kebebasan berfikir. Tapi berbeda dengan gurunya, Abduh melihat bidang pendidikan dan keilmuan lebih menentukan dari pada bidang politik. Keterlibatan Muhammad Abduh pada pemberontakan Urabi Pasya yang gagal itu disebabkan karena ia ingin mereformis intelektual dan pendidikan.
Yang pertama-tama yang harus ia usahakan adalah merombak dan mereformasi almamaternya sendiri. Hal yang terpenting ia lakukan adalah memperjuangkan agar para mahasiswa al-Azhar juga diajarkan mata kuliah Filsafat, demi menghidupkan kembali dan mengembangkan intelektualisme Islam yang padam itu. Usahanya ini mengalami kegagalan karena ditolak oleh dewan guru besar al-Azhar. Tetapi meskipun demikian “liberalisme Islam” telah ditanamkan dan terus berkembang sehingga mempengaruhi jalan pikiran generasi-generasi muslim yang terpelajar. Baginya, pendidikan itu penting sekali, sedangkan ilmu pengetahuan itu wajib dipelajari. Karena itu perhatiannya adalah mencari alternatif untuk keluar dari stagnasi yang dihadapinya sendiri di sekolah agama Mesir, yang tercermin dengan baik sekali dalam pendidikannya di al-Azhar.
Adapun program yang diajukan Muhammad Abduh sebagai salah satu pondasi utama adalah memahami dan menggunakan Islam dengan benar untuk mewujudkan kebangkitan masyarakat. Dia mengkritik sekolah modern yang didirikan oleh misionaris asing, dan juga mengkritik sekolah modern yang didirikan pemerintah, disebabkan karena di sekolah misionaris, siswa dipaksa mempelajari Kristen, sedangkan di sekolah pemerintah, siswa tidak diajarkan agama sama sekali. Inilah yang menjadi pemikiran Muhammad Abduh dalam memperbaharui pendidikan, dengan melihat adanya dualisme ini. Dalam sistem pendidikan yaitu dalam sekolah-sekolah umum harus diajarkan agama, sedangkan dalam sekolah-sekolah agama harus diajarkan ilmu pengetahuan modern.
Kemudian mengenai isi dan lama pendidikan, menurutnya haruslah beragam, sesuai dengan tujuan dan profesi yang dikehendaki pelajar. Abduh percaya bahwa anak petani dan lain sebagainya, haruslah mendapat pendidikan minimum. Kurikulum sekolah ini haruslah meliputi buku-buku ikhtisar doktrin Islam dengan memaparkan secara garis besar pondasi kehidupan etika dan moral dan menunjukkan yang benar dan salah dan tentang sejarah hidup Nabi dan para sahabat serta tentang kejayaan Islam.
Pada sekolah menengah, siswa harus mempelajari syarat, militer, kedokteran atau ingin bekerja pada pemerintah. Kurikulumnya haruslah meliputi buku yang memberikan pengantar pengetahuan, seni logika, prinsip penalaran, dan protocol berdebat. Kemudian pada pendidikan yang lebih tinggi lagi untuk guru dan kepala sekolah, dengan kurikulum yang lebih lengkap, mencakup tafsir Alquran, ilmu bahasa, studi moralitas, prinsip-prinsip fikih, historiografi, seni bicara dan meyakinkan teologi dan pemahaman doktrin secara rasional.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa kurikulum yang dikenakan oleh Muhammad Abduh mengharapkan lahirnya tiga kelompok masyarakat yaitu masyarakat awam, golongan pejabat sipil dan militer serta golongan pendidik dan ilmuan.
Dalam metode pengajaran, sistem menghafal di luar kepala perlu diganti karena metode tersebut dapat merusak daya nalar dan diganti dengan sistem penguasaan dan penghayatan materi yang dipelajari dengan menerapkan metode diskusi untuk memberikan pengertian yang mendalam.
Namun dari beberapa pemikiran Muhammad Abduh dibidang Teologi Muhammad Said (pemakalah) tidak sependapat Muhammad Abduh membagi iman pada dua bagian yaitu iman orang khawash yang disebut iman hakiki dan iman orang awam yang disebut iman taklidi yakni yang cukup dengan tasdiqi. dan iman orang khawash bukan sekedar tasdiqi, tapi dibarengi dengan amaliyah. Menurut Muhammad Said iman tak dapat di bagi, tetapi kualitas iman dapat diukur tinggi rendahnya iman seseorang melalui amal perbuatannya.
Muhammad Said juga tidak sependapat Muhammad Abduh tentang sifat-sifat Tuhan di mana Muhammad Abduh lebih cenderung kepada peniadaan sifat Tuhan walaupun dia mengkritik Hasan al-Asy’ari yang menganut faham bahwa sifat Allah berdiri sendiri di luar esensi Allah itu sendiri dan juga Muhammad Abduh tidak menganut faham bahwa sifat Allah adalah esensi Allah sedangkan Muhammad Said menganut faham bahwa sifat Allah esensi Allah.
Dan faham Muhammad Abduh tentang keadilan Tuhan tidak sependapat dengan Muhammad Said, karena Muhammad Abduh memahami keadilan Tuhan itu adalah memasukkan Surga bagi orang yang melakukan kebaikan dan memasukkan neraka bagi orang yang melakukan dosa. Sedangkan menurut Muhammad Said bahwa keadilan Tuhan tergantung kepada sifatnya. Jadi apapun yang dilakukan oleh Tuhan maka itulah keadilan-Nya. Sebagaimana Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak dalam berbuat. Lebih lanjut Muhammad Said menjelaskan bahwa jika konsep keadilan menurut manusia yaitu menghukum yang bersalah dan membebaskan yang tidak salah maka sangatlah rendah Allah ketika Muhammad Abduh menginginkan konsep keadilannya yang dipakai oleh Allah dalam menghukum manusia.
-------------
BAB III
PENUTUP
Berdasarkan dari uraian di atas, maka penulis dapat menarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
- Muhammad Abduh adalah salah seorang tokoh pembaru Islam di Mesir yang muncul pada abad ke-19 yang lahir pada tahun 1849 M/1265 H, pada saat situasi rumit yang menghimpit kehidupan masyarakat Mesir, ketika itu sehingga orang tuanya hijrah dari satu tempat ke tempat yang lain. Mengingat perhatian orang tuanya sangat besar dalam hal pendidikan anaknya, sehingga Muhammad Abduh dapat berguna bagi bangsanya.
- Konsep pembaruan Muhammad Abduh adalah dalam hal anti jumud ; ia mengungkapkan bahwa salah satu faktor kemunduran umat Islam adalah tidak menghendaki perubahan dan tidak mau menerima perubahan dan hanya berpegang pada tradisi, sehingga menurutnya pintu ijtihad harus tetap dibuka. Kemudian dalam hal pemikiran rasional, menurutnya bahwa akal mempunyai kedudukan yang tinggi dan kuat. Jadi menurutnya untuk mengetahui Tuhan bukan hanya wahyu saja tetapi juga dengan akal. Wahyu turun untuk memperkuat pengetahuan akal dan untuk menyampaikan kepada manusia apa yang tidak dapat diketahui akalnya. Kemudian tentang pembaruan pendidikan, ia melihat adanya dualisme sistem pendidikan sehingga menurutnya sekolah-sekolah umum haruslah diajarkan tentang agama, begitu pula sebaliknya sekolah agama haruslah diajarkan pengetahuan modern.
-----------------
DAFTAR PUSTAKA
Abduh, Syekh Muhammad. Risalatut Tauhid diterjemahkan oleh Firdaus A.N. dengan judul Risalah Tauhid. Cet. VII; Jakarta : Bulan Bintang, 1979.
Amin, Husayn Ahmad. Al-Mi’ah al-A’zham fi Tarikh al-Islam diterjemahkan Bahruddin Fannani dalam Seratus Tokoh dalam Sejarah Islam. Cet. III; Bandung : Remaja Rosdakarya, 1999.
Asmuni, H.M. Yusran. Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam. Cet. II; Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1998.
Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam. Cet. III; Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, 1994.
Donohue John J. dan John L. Esposito, Islam in Transition : Muslim Perspective diterjemahkan oleh Machnun Husein dengan judul Islam dan Pembaharuan : Ensiklopedi Masalah-masalah. Cet. II; Jakarta: 1989.
Jameelah, Maryam. Islam and Modernism diterjemahkan oleh A. Jainuri dan Syafiq A Mughal dalam Islam dan Modernisme : Kritik terhadap Berbagai Usaha Sekularisasi Dunia Islam. Surabaya : Usaha Nasional, t.t.
Madjid, Nurcholish. Islam Kemodernan dan Keindonesiaan. Cet. XI; Bandung : Mizan, 1998.
Mufrodi, Ali. Islam di Kawasan Kebudayaan Arab. Cet. I; Jakarta : Logos, 1977.
Nasution, Harun. Islam Rasional: Gagasan dan Pemikiran. Cet. V; Bandung: Mizan, 1998.
_______., Pembaharuan dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Cet. VIII; Jakarta : Bulan Bintang, 1991.
_______., Muhammad Abduh dan Teologi Rasional Mu’tazilah. Cet. I; Jakarta : UI-Press, 1987.
Rahman, Jalaluddin. Metodologi Pembaruan Sebuah Tuntutan Kelanggengan Islam Studi Beberapa Orang Tokoh Pembaru. Makassar : Berkah Utami, 2001.
Sjadzali, Munawir. Islam dan Tata Negara: Ajaran, Sejarah dan Pemikiran Edisi 5. Jakarta : UI-Press, 1993.
Tim Penyusun IAIN Syarif Hidayatullah, Ensiklopedi Islam Indonesia. Jakarta : Djambatan, 1992.
0 comments:
Posting Komentar
Silakan titip komentar anda..