Beragama adalah sesuatu yang melekat pada diri manusia dan terbawa sejak kelahirannya. Itu berarti manusia tidak dapat melepaskan diri dari agama. Tuhan menciptakan demikian, karena agama merupakan kebutuhan hidupnya. Memang manusia dapat menangguhkannya sekian lama, boleh jadi sampai menjelang kematiannya. Tetapi pada akhirnya, sebelum roh meninggalkan jasad, ia akan merasakan kebutuhan itu.
Dalam perjalanan manusia mencari agama sebagai suatu kebutuhan, telah menemukan berbagai macam keyakinan atau agama karena didasari oleh perbedaan tingkat pengetahuan. Sehingga tidak jarang ada yang mempertuhankan hati nuraninya, nafsunya, budayanya dan adapula yang mempertuhankan zat yang tak terbatas sebagai tuhan dari tuhan-tuhan yang lain. Akibatnya melahirkan pluralitas agama yang merupakan problem yang cukup rumit. Agama di suatu sisi menekankan kebenaran yang absolut, tetapi disisi lain jumlah agama itu banyak. Setiap agama mengaku ajarannyalah yang paling benar dari sekian agama yang ada.
Masalah monisme dan pluralisme agama kini turut mewarnai diskursus (wacana) tentang Islam. Secara ontologis, monisme berpendapat bahwa hanya ada satu kebenaran yang keberlakuannya universal. Dalam kenyataan empiris, tampak aneka budaya, pandangann hidup dan agama yang dianut adalah satu-satunya kebenaran, sedangkan budaya dan agama lain bersifat inferior. Pandangan monisme lebih tajam bila menyangkut keyakinan agama dibanding budaya, karena agama lebih solid berakar dalam lubuk jiwa seseorang.
Dalam Islam, pandangan monisme mewarnai keyakinan umumnya umat Islam. Islam diyakini sebagai satu-satunya agama yang haq, satu-satunya agama yang diridhai Allah SWT. Firman Allah pada Q.S. Ali Imran (3): 19.
إِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللهِ الإِسْلاَمُ...
"Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam..."
Dengan demikian agama lain dipandang sebagai penyelewengan dan tidak sesuai dengan fitrah manusia. Pandangan monisme dalam Islam dibedakan, yaitu:
1.Monisme modernis; Memandang Islam sebagai agama lengkap (self sufficien of Islam) pada tataran norma dan ajaran dasar. Tetapi pada tataran konstruksi praktis, Islam terbuka terhadap konsep luar dan perubahan-perubahan konstruktif, karena itu tidak anti barat. Monisme moderat, misalnya pada sejumlah tokoh pembaharu, seperti Muhammad Abduh dan Thaha Husain dari Mesir, Allai al-Fazi dari Maroko, Abd. Aziz al-Thalabi dari Tunisia, Abd.Hamid al-Badis dari Aljazair dan sebagainya. Meskipun kaum modernis cukup terbuka, tetapi dalam hal yang prinsipil mereka juga eksklusif.
2.Monisme Revivalisme; Memandang Islam sebagai agama lengkap, tidak saja pada level norma-norma dan ajaran dasar tatapi juga pada level tatanan struktural bahkan sampai pada konstruksi dunia praktis (sosial, ekonomi, budaya, politik dan sebagainya). Pemikir-pemikir Islam yang berhaluan revivalistik, misalnya Muhammad Abd. Wahhab (Revivalisme Klasik). Di abad 20 muncul revivalisme baru tokohnya seperti, Abu A’la al-Maududi, Syeed Amir Ali dan sebagainya.
Dalam sejarah teologi Islam, dalam pemaparan pahamnya, relatif menganut paham monisme revivalistik yang menganggap golongan selainnya adalah sesat bahkan kafir. Aliran yang tidak memberikan tempat kepada aliran lain yaitu Mu’tazilah, yang oleh khalifah al-Ma’mun memaksakan penganut aliran lain untuk menjalankan paham mu’tazilahnya. Pemaksaan paham ini populer dengan istilah al-Mihnah.
B.Monisme dan Pluralisme Kebenaran dalam Perspektif
Islam adalah agama rahmatan lil ālamīn, membawa kedamaian dan kesejukan bagi seluruh makhluk, membawa pencerahan-pencerahan terhadap umat manusia. Idealnya, ketika Islam disebut sebagai agama rahmat, ia akan tampil sebagai agama yang rahmah terhadap pemeluknya dan juga umat-umat yang lain. Namun realitas menunjukkan bahwa Islam tidak tidak mampu menampakkan identitasnya yang sebenarnya. Apakah islam tidak mampu menjadi solusi bagi setiap persoalan ? ataukah pemeluk-pemeluknya yang cenderung memaknai Islam sedemikian sempit ?
Muhammad Arkoun melalui konsep nalar kritiknya, memandang bahwa penampakkan Islam yang tak begitu ramah disebabkan oleh pemeluknya yang cenderung mendogmakan hasil refleksi Al-Qur’an dan sunnah atau membawanya pada wilayah yang tak terpikirkan. Menurutnya ada dua bentuk nalar Islam yang tak terpikirkan;
1.Nalar ortodoks, yaitu nalar yang dihasilkan untuk memberi legitimasi terhadap praktek yang ada untuk kelangsungan suatu tradisi. Ortodokisme memandang bahwa pendapat merekalah yang dianggap benar. Dewasa ini, paham tersebut tampil dalam bentuk Islam ideologi yang melahirkan Islam militan dengan gerakan fundamentalisme Islam. Kaum fundamentalis bersifat eksklusif terhadap pemikiran luar baik dari Islam terlebih dari luar.
2.Nalar klasik, adalah hasil pemikiran yang didasarkan pada mazhab tertentu dengan merujuk pemikiran Islam klasik. Nalar ini lebih merujuk pada tradisi pemikiran masa lalu dengan bersikap apriori terhadap pemikiran lain yang telah disesuaikan dengan tuntunan zaman. Nalar Islam klasik lebih mengaitkan diri dengan mazhab tertentu yang selanjutnya diidentikkan dengan Islam. Sehingga kalau dikritik berarti mengeritik Islam. Dengan demikian hasil pemikiran keagamaan berada dalam wilayah tak terpikirkan lagi, karena dipandang ampuh membawa umat Islam dalam menjalani hidupnya.
Kedua nalar di atas, menggiring Islam ke dalam ideologi. Islam sebagai ideologi akan sangat berbeda bila Islam dipandang sebagai sebuah agama. Sebagai agama, Islam akan tetap merupakan prespektif terbuka yang memungkinkan munculnya nalar-nalar baru untuk diaktualisasikan dalam kehidupan manusia sejalan dengan arus perubahan zaman, tetapi bila Islam sebagai ideologi, maka Islam akan ditampilkan sebagai sebuah institusi yang kaku dan dogmatik.
Menurut Arkoun nalar tersebut di atas perlu dikritik. Tujuan Arkoun ingin memisahkan antara yang Ilahy dengan yang manusiawi, yang absolut dan yang relatif. Karena membaurkan kedua hal tersebut adalah anarki. Ia menginginkan agar merelatifkan kebenaran yang diperoleh sebagai hasil refleksi terhadap Al-Qur’an dan sunnah. Dengan demikian, kebenaran menjadi plural yang diperoleh seseorang atau sekelompok intelektual muslim. Walaupun kebenaran itu relatif, tetapi mempunyai nilai guna dalam jangka waktu tertentu dan tempat tertentu. Pada keadaan demikian pula, kebenaran selalu terbuka terhadap kritik dan revisi.
Dengan demikian, Islam akan menampakkan wajahnya sebagai agama yang menjunjung tinggi pluralitas agama, suku, bangsa dan ras, yang terbingkai dalam persatuan dan kesatuan. Rasulullah bersabda:
اَلأَنْبِيَاءُ اِخْوَةٌ لِعَلاَّتِ. ( اُمَّهَاتٌ مُتَعَدِّدَاتٌ ) دِيْنُهُمْ وَاحِدٌ وَاُمَّهَاتُهُمْ شَتَّى
Para Nabi adalah anak dari ibu-ibu yang berbeda, agama mereka semua satu dan ibu mereka lain-lain. (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Ahmad).
Allah berfirman:
يَااَيُّهَا النَّاسُ إِنَّاخَلَقْنكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَاُنْثىَوَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوْبَا وَقَبَائِلَ لتَِعَارَفُوْا...
Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal...
Kedua dalil di atas, cukup mewakili untuk menunjukkan bahwa Islam mengakui adanya pluralitas, sehingga kita tidak lagi memandang perbedaan sebagai titik komflik.
Catatan:
Makalah di atas belum lengkap, silahkan download selengkapnya...
0 comments:
Posting Komentar
Silakan titip komentar anda..