Published Januari 09, 2011 by with 0 comment

HUSAIN IBNU MANSHUR AL-HALLAJ ( Konsep al-Hulul )

Nama al-Hallaj mencuat kepermukaan dan menjadi buah bibir para ulama dan sufi sesamannya serta menjadi tema diskusi masyarakat akademis hingga hari ini. Ketenaran nama al-Hallaj adalah karena faham “al-Hulul” yang merupakan pengalaman batiniyah diungkapkan kepada masyarakat umum. Pengalaman al-Hallaj tersebut tidak hanya menggerakan masyarakat awam, bahkan mengejutkan para sufi sezamannya.
Al-Hallaj mengatakan bahwa barang siapa yang menyangka ketuhanan bercampur dengan keindahan menjadi satu atau keindahan masuk ke dalam ketuhanan, mka kafirlah orang itu, sebab Allah sendiri dalam zat-Nya dan sifat-Nya dari pada makhluk bentuk apapun.
Teofani “Ana al-Haq” yang merupakan pengalaman kesatuannya dengan Tuhan, mendapat tanggapan kontroversial. Ada yang memujinya dan salut kepada al-Hallaj dan ada pula yang mencacimakinya. Reaksi terhadap pernyataan tersebut tidak hanya menjadi bahan pembicaraan kontroversial, tetapi lebih dari itu. Pernyataan tersebut selanjutnya mengantarkan al-Hallaj ke tiang gantungan yang mengakhiri hayatnya. Al-Halalj bukan saja tokoh sejarah, tetapi juga sebuah legenda. Kisah-kisah tentang dirinya masih terus dikenang hingga sekarang ini.
Al-Hallaj yang terkenal dengan faham al-Hulul-nya yang mendasarkan dua sifat ketuhanan yang disebutnya اللا هوت dan الناسوت (manusia mempunyai sifat ketuhanan dan Allah mempunyai sifat kemanusian) yakni Tuhan mengambil tempat dalam tubuh manusia setelah manusia mampu melenyapkan sifat kemanusiannya melalui fana. Ketika al-hulul berlangsung keluarlah syatahat dari lidah al-Hallaj yang berbunyi “أناالحق”.

A. Riwayat hidup
Al-Hallaj nama lengkapnya adalah Mughits Husain bin Manshur al-Hallaj Dia dilahirkan di Baidha Persia pada tahun 244 H/858 M. Pada usianya yang sangat belia, al-Hallaj sudah mempelajari tata bahasa Arab, menghafal al-Qur’an dan tafsirnya serta mempelajari teologi. Ia belajar kepada seorang sufi terkenal yaitu Sahl al-Tsauri. Sehabis belajar dengan sufi tersebut ia berangkat ke Bashrah dan belajar pada Amar ibnu Utsman al-Makki seorang sufi terkemuka di zamannya, tetapi tidak lama kemudian ia pindah. Pada tahun 264 H/878 M., ia pergi ke Bagdad dan balajar pada Junaid al-Bagdadi, pemuka sufi di sana.
Al-Hallaj tidak lama berguru kepada Junaid al-Baghdadi, kemudian pergi meninggalkan gurunya karena berbeda pendapat. Al-Hallaj terkenal sebagai sufi yang gemar berkelana ke berbagai daerah, sehingga al-Hallaj banyak berkenalan dan sekaligus belajar pada sufi-sufi kenamaan. Ia mengembara ke India dan Asia Tengah, bahkan ada keterangan bahwa ia sampai ke Negeri Cina.
Perjalanan yang beliau lakukan telah memberikan pengalaman yang banyak, sehingga ia mempuyai andil bagi terbentuknya pandangan dan pendirian dan keyakinan keagamaan yang kuat yang berbeda dengan kebanyakan sufi waktu itu. Di usianya ke 53 tahun, ia telah menjadi perbincangan dan isu konflik di tengah-tengah cedekiawan muslim waktu itu disebabkan konsep tasawwufnya yakni al-Hulul yang bergulir di masyarakat.
Al-Hallaj dikenal sebagai seorang sufi dengan syair-syairnya yang menggugah keimanan. Namun, penentangan terhadap konsep tasawufnya mulai berdatangan. Di antaranya datang dari ulama fiqhi terkemuka yaitu Ibn Daud al-Asfahani mengeluarkan fatwa yang mengatakan bahwa ajaran Al-Hallaj adalah sesat. Atas dasar itulah Al-Hallaj dipenjarakan. Akan tetapi setelah satu tahun di penjara, ia dapat melarikan diri dengan pertolongan seorang sipir yang menaruh simpati kepadanya karena melihat kemurnian hidup beliau selama dalam tahanan.
Dalam kondisi yang dilematis, ia melarikan diri ke Sus. Di sana ia bersembunyi selama empat tahun dengan tidak merubah pendirian dan pandangan hidupnya. Akhirnya pada tahun 903 M., ia ditangkap kembali dan dimasukkan kembali ke dalam penjara sampai delapan tahun lamanya.
Delapan tahun dalam penjara, tidak melunturkan pendiriannya. Akhirnya pada tahun 901 M., diadakan persidangan ulama di bawah naungan kerajaan Bani Abbasyiah pada khalifah Al-Muqtadir dengan vonis hukuman mati dengan mula-mula dipukuli, dicambuk dengan cemeti lalu disalib. Kedua kaki dan tangannya dipotong dan lehernya dipenggal. Setelah itu, potongan-potongan tubuhnya ditinggalkan tergantung di pintu gerbang kota Bagdad.
Dalam satu riwayat disebutkan bahwa Al-Hallaj sebelum digantung ia ditahan delapan tahun. Ketika digantung, dicambuk delapan kali tanpa mengeluh kesakitan. Kemudian barulah kepalanya dipenggal. Namun sebelumnya, ia sempat sembahyang dua rakaat. Setelah itu, kedua kaki dan tangannya dipotong. Badannya dibungkus dengan tikar bambu, kemudian dimasukkan ke dalam nafta lalu dibakar. Abunya dibuang ke sungai sedang kepalanya di bawah ke khurusan. Setelah itu kepalanya diperlihatkan di jalan agar orang-orang mengetahuinya.
Sebesar apakah dosa Al-Hallaj sehingga khalifah al-Muqtadir begitu marah dan tidak mengenal prikemanusiaan dalam memperlakukan Al-Hallaj ? Kematian Al-Hallaj yang menggemparkan dunia tasawuf waktu itu telah melahirkan sikap mutasawwif yang lain untuk lebih moderat. Sebagaimana ungkapan al-Syibli yang telah dikutip oleh Suwarjo dan Abdul Hadi “al-Hallaj dan aku memiliki kepercayaan yang sama, tetapi kegilaanku menyelamatkan diriku sedangkan kecerdasannya telah menghancurkan dirinya”.
Kematian al-Hallaj memang mengharukan. Nicholson sebagaimana yang dikutip A.J Arberry melukiskan keharuan itu:
“Tatkala ia dibawa untuk disalib dan melihat tiang salib serta paku-pakunya, ia menoleh kepada orang-orang seraya berdo’a, yang diakhiri dengan kata-kata: dan hambaMu yang bersama-sama membunuhku ini, demi agama-Mu dan memenangkan karuniamu, ampunilah mereka ya Tuhan dan rahmatilah mereka. Karena sesungguhnya, sekiranya engkau anugerahkan kepada mereka apa yang telah engkau anugerahkan kepadaku, tentu mereka tidak melakukan apa yang mereka lakukan. Dan bila kamu sembunyikan dari diriku yang telah kau sembunyikan dari mereka, tentu aku takkan menderita begini. Maha Agung Engkau dalam segala yang engkau kehendaki”.
Ungkapan itu adalah sebuah isyarat keihlasan seorang sufi sejati yang rela berhadapan dengan resiko apapun tanpa terbesit kata-kata dendam. Meskipun berada di tiang gantungan semata-mata karena kehendak-Nya. Mengenai latar belakang hukuman mati yang ia terima, terdapat berbagai versi. Banyak penulis mengatakan bahwa kematian al-Hallaj disebabkan oleh serangkaian fatwa-fatwa sufinya yang dianggap menyesatkan umat Islam. Namun, dari sekian faktor yang menyebabkan al-Hallaj dihukum penjara dua kali, sampai akhirnya dihukum mati adalah persoalan politik.
Sebagaimana diketahui bahwa sejak pemerintahan al-Muqtadir, negara berada dalam keadaan yang tidak stabil. Kelompok ekstrim Syi’ah Isma’liyah yang dimotori oleh kaum sufi tidak mengakui kepemimpinan pemerintahan Sunni di Baghdad, sehingga mengadakan perlawanan. Para sufi terus melakukan gerakan untuk menggulingkan pemerintahan Abbasyiah, khususnya di daerah Iraq Selatan. Al-Hallaj dihubungkan dengan gerakan tersebut dan perannya sangat menonjol sebagai tokoh Syi’ah Ismailiyah.
B. Ajaran al-Hallaj “al-Hulul”
Al-Hulul secara bahasa berarti nuzul dan iqamah (turun, menetap atau inkarnasi) . Sedangkan menurut istilah ialah faham yang mengatakan bahwa Tuhan memilih tubuh-tubuh manusia tertentu untuk mengambil tempat di dalamnya setelah sifat-sifat kemanusian dalam tubuh itu dilenyapkan.
Paham ini pada awalnya muncul dari pemikiran bahwa Tuhan melihat pada dirinya. Tuhan berdialog dengan dirinya, dialog tanpa huruf dan tanpa bunyi. Tuhan hanya melihat ketinggian dan kemulian zat-Nya. Kecintaan Tuhan ini, menjadi sebab wujudnya sesuatu, yakni Adam. Setelah Tuhan menjadikan Adam, Dia memuliakan, mengagungkan dan mencintainya. Dalam kondidsi demikian, Tuhan berada dalam diri Adam. Hal ini menunjukkan bahwa manusia mempunyai sifat ketuhanan dalam dirinya. Penghormatan Tuhan terhadap Adam dapat dilihat dalam al-Qur’an Surah al-Baqarah (2): 34.
وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ أَبَى وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ(34)
Terjemahnya:
Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: "Sujudlah kamu kepada Adam," maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir.
Al-Hallaj memahami ayat tersebut bahwa perintah Tuhan kepada Iblis agar bersujud kepada Adam. Karena dalam diri Adam terdapat roh Tuhan yang menjelma. Pada diri Adam terdapat kekutan lain di luar sifat kemanusian Adam, yaitu roh ketuhanan, sebagaimana juga terjadi pada diri Yesus dalam ajaran Kristiani, Tuhan menjelma dalam dirinya.
Persatuan Tuhan dengan manusia dapat diilustrasikan seperti kita melihat besi disapu api sampai merah. Dalam hal ini sulit bagi kita membedakan mana besi dan mana api atau seperti kita melihat ombak di laut. Kita sulit membedakan mana ombak dan mana air.
Gambaran cinta al-Hallaj kepada Allah dapat dilihat dalam sya’ir-syairnya:
Aku melihat cintaku dengan mata hatiku
Dan dia bertanya, “siapa kamu”?
Aku jawab, “kamu”

Juga terlihat dalam sya’irnya sebagai berikut:
سبحان من أظهرنا سوته سر سنالاهوته الثاقب
ثم بدالخلقه ظاهرا فى صورة الأكل والشارب
Maha suci zat yang menampakkan nasut-Nya
Dengan lahut-Nya, yang cerah seiring bersama
Kemudian ia tampak-Nya di dalam makhluknya
Seperti gambaran orang makan dan minum
Seperti bertemunya (kedipan) kelopak mata

Catatan:
Makalah di atas belum lengkap, silahkan download selengkapnya...

0 comments:

Posting Komentar

Silakan titip komentar anda..