Sudah 1431 tahun sejak Rasul Saw. Hijrah dari Mekah Al-Mukarramah ke Al-Madinah Al-Munawwarah. Pada hari ini kita diberi Allah kesempatan memasuki tahun baru Hijriyah yang ke 1431. Kendati peristiwa besar itu terjadi sudah lebih dari 14 abad silam, namun masih terang dalam ingatan kita dan mustahil dapat dilupakan oleh kaum Muslimin di seluruh dunia.
Sebab itu, tak heran jika kaum Muslimin di seantero dunia, khususnya di negeri yang berpenduduk Muslim mayoritas ini, mengadakan berbagai kegiatan keislaman dalam upaya menghidupkan spirit Hijrah Rasul Saw. tersebut dalam diri kita. Kita tuliskan dalam lembaran kehidupan kita, agar Hijrah itu dapat kita jadikan sebagai salah satu syarat bagi kemerdekaan kita dari sistem jahiliyah yang melilit leher kita dan keberhasilan kita dalam kehidupan akhirat.
Sebab itu, agar berbagai bentuk peringatan peristiwa Hijrah yang kita adakan setiap tahun itu bermakna, paling tidak harus mengandung delapan (8) hal penting berikut :
1. Momentum terbaik bagi kita untuk mengenal sejarah hidup, perjuangan dan berbagai penderitaan serta ancaman yang dihadapi Nabi Muhammad Saw. dalam mengemban amanah Islam dan memperjuangkannya.
2. Memahami bahwa Hijrah kepada Allah dan Rasul-Nya itu masih berlaku dan akan tetap berlaku sampai hari kiamat nanti. Dengan demikian Hijrah dijadikan sebagai solusi dalam kehidupan Mukmin yang mau kembali kepada Allah dan Rasul-Nya.
3. Sesungguhnya tidak akan ada kemuliaan bagi kaum Muslimin kalau tidak melakukan Hijrah kepada Allah dan Rasul-Nya.
4. Menjaga identitas dan eksistensi diri kaum Muslimin merupakan kewajiban dan kebutuhan yang asasi dalam kehidupan. Maka, Hijrah adalah solusinya.
5. Hijrah mengajarkan kepada kita bahwa kita sangat membutuhkan hubungan yang kuat dengan Allah dan Rasul-Nya dalam menata kehidupan ini agar terwujud kehidupan yang Islami dan terbebas dari kehidupan jahiliyah.
6. Hijrah juga mengajarkan kepada kita urgensi masjid, ukhuwah Islamiyah serta penguasaan pasar atau ekonomi dalam membangun jati diri, eksistensi dan kemerdekaan umat Islam• Untuk itu, semuanya harus dilandasi iman kepada Allah dan Rasul-Nya dan harus terbebas dari kepentingan pribadi dan kelompok.
7. Hijrah adalah solusi pembebasan dan kemerdekaan umat Islam dan negeri mereka dari berbagai pengaruh dan penjajahan jahiliyah yang membelenggu sistem hidup mereka.
8. Hijrah adalah jalan menuju kemuliaan dan keridhaan Allah, baik di dunia maupun di akhirat.
Kaum Muslimin rahimakumullah….
Hijrah adalah sunnatullah (system Allah) dalam kehidupan para Nabi dan Rasul, seperti nabi Ibrahim, Yunus, Yusuf, Musa dan terakhir Nabi Muhammad Saw. Oleh sebab itu, mereka melakukannya. Tanpa hijrah, mustahil mereka bisa menegakkan agama Allah. Tanpa hijrah, tidak mungkin para pengikut setia mereka dapat keluar dan bebas merdeka dari sistem jahiliyah dan penindasan yang dilakukan para penguasa zalim terhadap mereka, apalagi untuk menjalankan agama Allah dengan sempurna.
Sebab itu, Allah jadikan Hijrah itu salah satu pilar utama penegakan Islam setelah Iman dan sebelum Jihad. Di samping itu, Hijrah juga syarat memperoleh perlindungan bagi seorang Mukmin dari saudara-saudaranya yang lain. Allah berfirman dalam surat Al-Anfal, ayat 72 :
إِنَّ الَّذِينَ آَمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آَوَوْا وَنَصَرُوا أُولَئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَالَّذِينَ آَمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلَايَتِهِمْ مِنْ شَيْءٍ حَتَّى يُهَاجِرُوا وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلَّا عَلَى قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi (saling menolong). Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
Catatan:
Khutbah diatas belum lengkap, maka download selengkapnya...
0 comments:
Posting Komentar
Silakan titip komentar anda..